Smart Governance dapat diartikan sebagai tata kelola kota yang pintar, di mana komponen tata kelola ini umumnya menyoroti tata kelola dari pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai institusi yang mengendalikan sendi-sendi kehidupan kota. Smart Governance dalam dimensi Smart City merupakan gambaran tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan secara pintar yang mampu mengubah pola-pola tradisional dalam birokrasi sehingga menghasilkan business process yang lebih cepat, efektif, efisien, komunikatif, dan selalu melakukan perbaikan. Adapun sasaran dari Smart Governance adalah mewujudkan tata kelola dan tata pamong pemerintahan Kabupaten Gunungkidul yang ekfektif, efisien, komunikatif, dan terus melakukan peningkatan kinerja birokrasi melalui inovasi dan adopsi teknologi yang terpadu.

 

barcodesmartcity