1. SMART APJ

SMART APJ (Smart Alat Penerangan Jalan) merupakan inovasi yang dikembangkan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan efisiensi energi dalam sistem penerangan jalan di Kabupaten Gunungkidul. Inovasi ini hadir sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini dihadapi masyarakat, seperti tingginya angka kejahatan dan kecelakaan lalu lintas pada malam hari, serta belum optimalnya pertumbuhan ekonomi di waktu malam akibat minimnya penerangan di jalan-jalan strategis. Selain itu, kebutuhan akan penghematan energi juga menjadi salah satu faktor utama dalam pengembangan inovasi ini.

2. Peran Si Bali HD dalam Penghematan Air Tanah di RSUD Wonosari

Peran Si Bali HD adalah inovasi dari RSUD Wonosari yang memanfaatkan air residu dari proses hemodialisis untuk penghematan air tanah. Inovasi ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di rumah sakit dan mengatasi masalah pengelolaan air tanah yang menjadi tantangan besar di RSUD Wonosari, sehingga mengurangi ketergantungan pada air tanah secara signifikan.

3.HOMPIMPAH

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul menciptakan quickwins pengelolaan sampah bernama HOMPIMPAH (Hobi Memilah & Punguti Sampah dari Rumah) untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah yang belum optimal. Inovasi HOMPIMPAH melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan cara memilah, memungut, mengumpulkan, dan mendaur ulang sampah serta memberikan edukasi dan pelatihan terkait cara pengelolaan sampah yang baik dan benar mulai dari rumah. Inovasi ini juga memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta menggandeng pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan lembaga lingkungan hidup, untuk mendukung dan memfasilitasi kegiatan pengelolaan sampah oleh masyarakat. Inovasi HOMPIMPAH juga mendorong pengolahan sampah menjadi produk bernilai tinggi yang dapat membuka peluang usaha baru bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi di Kabupaten Gunungkidul. Masalah pengelolaan sampah yang belum optimal berdampak negatif pada lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat serta sektor pariwisata, yang menjadi sektor ekonomi utama di Kabupaten Gunungkidul.

4. PENGELOLAAN SAMPAH MANDIRI

Pengelolaan Sampah Mandiri merupakan Quick Win dari Kabupaten Gunungkidul program ini adalah program dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mewujudkan lingkungan yang bersih. Lembaga pengelola sampah mandiri dibentuk di :

  1. Rukun Tetangga;
  2. Rukun Warga;
  3. Padukuhan;
  4. Kalurahan;
  5. Kawasan perkantoran;
  6. Kawasan permukiman;
  7. Kawasan wisata;
  8. Kawasan komersial;
  9. Kawasan industri;
  10. Fasilitas umum; dan/atau
  11. Fasilitas sosial;